Juli 14, 2020

Shark Conservation Fund – Project: Pengembangan Kebijakan Konservasi Lokal untuk Pelagic Thresher Shark (Alopias pelagicus) di Pulau Alor, Indonesia

Hiu tikus pelagis (Alopias pelagicus) adalah salah satu spesies yang paling banyak mendarat di pasar hiu Indonesia. Baru-baru ini, spesies hiu tikus direklasifikasi dari Rentan menjadi Terancam Punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Hal ini lantaran, IUCN mencatat penurunan populasi yang signifikan dan berkelanjutan. Terlepas dari perubahan status, hiu thresher atau hiu tikus status perlindungannya masih diabaikan, dan usaha konservasinya masih minimum untuk melestarikan spesies ini.  Misalnya, di Pulau Alor, Indonesia, hiu tikus kerap diburu untuk diambil sirip dan dagingnya, peningkatan ekonomi lokal, dan menyediakan makanan bagi masyarakat. Masyarakat Alor telah memburu pelagis selama lebih dari 50 tahun.

 

Selanjutnya, tim Thresher Shark Indonesia telah dianugerahi oleh Shark Conservation Fund sebesar US $ 25.000, yang didanai oleh Rockefeller Philanthropy Advisors for Oceans. Proyek ini akan berfokus pada pengembangan kebijakan konservasi lokal, bersama dengan masyarakat Alor, pemerintah dan warga desa, pemerintah daerah, sektor swasta, dan Universitas.  Tujuan dari proyek ini adalah untuk menciptakan sinergitas pembentukan peraturan tingkat kabupaten dan desa untuk mencegah kematian hiu tikus akibat penangkapan ikan, serta menemukan solusi mata pencaharian alternatif bagi masyarakat yang bergantung pada hiu. Lebih lengkapnya bisa di baca di blog kita di. Proyek ini akan menciptakan intervensi untuk perencanaan pembangunan jangka menengah pemerintah, terutama untuk mengintegrasikan pengembangan mata pencaharian dan kegiatan konservasi yang didedikasikan untuk nelayan hiu tikus.

 

Thresher Shark Indonesia adalah organisasi pertama di Indonesia yang berfokus pada konservasi hiu tikus. Lebih jauh lagi, dengan bekerja bersama nelayan desa dan nelayan hiu akan menjadi pendekatan pengembangan kebijakan pertama di Indonesia, yang secara khusus menangani penangkapan ikan hiu tidak berkelanjutan melalui solusi partisipatif yang masih melindungi hak-hak masyarakat atas mata pencaharian, serta mempromosikan konservasi.

 

Untuk mengetahui proyek kami, silakan kunjungi situs web berbasis proyek kami (https://threshershark.id) dan akun media sosial (Instagram: @ threshershark.id, Facebook, dan LinkedIn: Thresher Shark Indonesia).

 

Shark Conservation Fund adalah memberikan bantuan berupa pendanaan, khususnya untuk melindungi spesies hiu yang terancam dan hampir punah di seluruh dunia. Pendanaan ini merupakan kolaborasi dari Philantropies Dunia, termasuk Penasihat filantropi Rockefeller untuk Kelautan, Yayasan Leonardo Di Caprio, Yayasan Keluarga Paul G. Allen, dll. (Https://www.sharkconservationfund.org/)