ADARNTT, Kalabahi – Pemerintah Kabupaten Alor dan Thresher Shark Project (TSP) menjalin kerja sama untuk perlidungan Hiu Tikus (Alopias Pelagicus) di perairan Alor. Komitmen itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU oleh Bupati Alor Amon Djobo dan Co-founder & Project Leader TSP Indonesia Rafid Shidqi berlangsung di Aula Tara Miti Tomi Nuku, Lantai 3 Kantor Bupati Alor, Selasa (22/9/2020).
Pada kesempatan tersebut, Pendiri dan Pimpinan Project (Co Founder dan Project Leader) Rafid Shidqi mengatakan, kegiatan pengembangan Konservasi Hiu Tikus berbasis masyarakat di Kabupaten Alor yang lebih dikenal dengan nama Thresher Shark Project Indonesia (TSPI) telah melakukan penelitian sejak tahun 2018-2019 di beberapa desa yakni desa Lewalu dan Ampera.
Baca lebih lanjut disini