Juli 10, 2024

Pengenalan Hiu Tikus yang Terancam Punah di Kepulauan Banda

Alor – Thresher Shark Indonesia (TSI) bersama Moluccas Coastal Care (MCC) telah berhasil melakukan sosialisasi hiu tikus kepada 42 sekolah di sekitar Kepulauan Banda, Provinsi Maluku. Sekolah yang terlibat berasal dari beberapa pulau di kepulauan Banda, seperti Pulau Run, Ai, Syahrir, Hatta, Banda Besar, dan Neira.

Kegiatan sosialisasi sudah dilakukan sejak Mei 2023 dan berhasil melibatkan 1.576 siswa dari tingkat Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Pertama (SMA). Melalui sosialisasi ini para siswa belajar mengenal karakteristik hiu tikus dan upaya-upaya yang harus dilakukan untuk terlibat melindungi hiu tikus.

Enumerator TSI, Samsul Basrun, menjelaskan bahwa secara umum para siswa belum pernah melihat hiu tikus. Bahkan beberapa diantaranya menanyakan keberadaan hiu tikus di Laut Banda. Samsul juga mengatakan bahwa, adanya Kawasan Konservasi Perikanan (KKP) di perairan Banda dapat membantu meningkatkan kesadaran para siswa terhadap pelestarian hiu.

“Siswa sudah mengetahui bahwa hiu tikus dilindungi, karena di Laut Banda sendiri terdapat kawasan konservasi dan mereka berpikir bahwa semua jenis hiu itu dilindungi,” ujar Samsul Basrun.

Sosialisasi Hiu Tikus di Masyarakat

Selain ditujukan kepada siswa sekolah, sosialisasi juga sudah dilakukan kepada masyarakat pesisir Kepulauan Banda sejak bulan Mei 2024. Sosialisasi ini berhasil melibatkan 10 desa dengan 260 orang yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

Sosialisasi Hiu Tikus
Sosialisasi hiu tikus di desa Lautang, Kecamatan Banda Besar, Maluku, Mei 2024.

Dari sosialisasi yang telah dilakukan, secara umum masyarakat pesisir Kepulauan Banda mengatakan pernah melihat hiu tikus. Namun, masyarakat pesisir pada umumnya belum mengetahui bahwa hiu tikus terancam punah dan memerlukan perlindungan.

Menurut nelayan hiu tikus tidak dijadikan sebagai target tangkapan. Namun, hiu tikus terkadang menjadi korban tangkapan yang tidak disengaja atau disebut juga sebagai tangkapan sampingan yang kadang membuat jaring menjadi rusak.

Para nelayan mengatakan bahwa hiu tikus tidak sebanding dengan harganya yang hanya Rp 10.000 per kilogram. Mereka juga mengaku bahwa permintaan pasar terhadap sirip hiu saat ini sudah tidak ada.

Hiu Tikus atau yang disebut juga thresher shark merupakan spesies yang masuk ke dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN Red List) yang artinya masuk ke dalam spesies terancam punah. Sejak tahun 2018 Thresher Shark Indonesia sudah bergerak dalam bidang konservasi khususnya dalam penelitian dan pelestarian terhadap hiu tikus di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menurut penelitian dengan menggunakan tag satelit, wilayah jelajah hiu tikus mencakup beberapa perairan lain di Indonesia, termasuk Laut Banda. Berdasarkan hal tersebut, Thresher Shark Indonesia melakukan studi dan pendekatan kepada masyarakat mengenai pelestarian hiu tikus di Laut Banda. Thresher Shark Indonesia berharap dengan kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran otoritas pengelolaan KKP Pulau Rhun dan Pulau Ai serta masyarakat lokal untuk melestarikan hiu tikus tikus. 

Baca juga: Pelatihan Pembuatan Se’i Ikan Khas Desa Kokar

Penulis: Samsul Basrun/Rafid Shidqi/Umar Tusin/Vivekananda